Tribunnews.com
Atta Halilintar harus memutar otak bagaimana ia bisa memulihkan keuangannya karena harus menafkahi para karyawan.
Minggu, 11 Juli 2021 10:25 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Pandemi covid-19 rupanya berdampak pada keuangan Atta Halilintar karena pemasukannya tidak seperti biasanya.
Atta Halilintar harus memutar otak bagaimana ia bisa memulihkan keuangannya karena harus menafkahi para karyawan. Sekarang kan kalau kita berharap sama sosial media lagi serba sulit. Jadi ya aku sekarang banyak di bisnis, usaha, dagang, kata Atta Halilintar di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021) malam. Youtube jadi lebih fokusnya 40 persen. 60 persen fokus di bisnis. Karena karyawan banyak jadi dimaksimalkan, ucapnya.
Perubahan ketiga Inmendagri tunjukkan Pemerintah responsif Oleh D.Dj. Kliwantoro Minggu, 11 Juli 2021 07:50 WIB
Ilustrasi - Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong saat membubarkan pesta hajatan warga setempat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Rejang Lebong. Semarang (ANTARA) - Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 3 20 Juli 2021, menunjukkan Pemerintah responsif karena tidak lagi menutup sementara tempat ibadah.
Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/2021 Huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Meskipun tidak ada frasa ditutup sementara , dalam Inmendagri No. 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri No. 15/2021 Huruf g, tempat ibadah dan tempat umum lainnya y
Tindakan Tegas Anies Baswedan Bagi Warga yang Langgar PPKM Darurat, Kini Pecat 8 Pegawai Dishub
Tidakan tegas bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta mulai diterapkan Anies Baswedan. Termasuk memecat 8 anggota Dishub DKI Jakarta.
Sabtu, 10 Juli 2021 09:24 Editor:
Gubernur Anies Baswedan
TRIBUNJAMBI.COM - Tidakan tegas bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta mulai diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies Baswedan bahkan sudah melakukan sidak ke perkantoran yang masih nekat bekerja di kantor (WFO) padahal termasuk sektor non-esensial.
Bahkan Anies Baswedan sudah menyegel sejumlah perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Tak segan-segan Anies Baswedan memajang foto bos pelanggar aturan PPKM Darurat dan menyebutnya sebagai orang tak bertanggung jawab.
Nongkrong di Warkop Oleh : Yustinus Paat / CAR
Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram, karena oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI justru melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurut Anies, pribadi-pribadi berseragam yang tidak menaati aturan, silakan keluar dari rombongan atau dipecat.
“Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Apabila tidak mundur, kami yang menghentikan,” tegas Anies dalam apel pemecatan terhadap 8 PJLP Dishub DKI di halaman Balai Kota DKI, Jumat (9/7/2021).
Anies mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI yang mengenakan seragam dan bertindak atas nama negara, tidak sepatutnya melanggar aturan. Jika terjadi pelanggaran, Anies menyatakan, sudah selayaknya seragam para aparatur sipil negara (ASN) dilepas dan dipecat.