comparemela.com

Page 3 - Region Daop Bandung News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

UPDATE,Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku Mulai Hari Ini

UPDATE,Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku Mulai Hari Ini Perpanjuangan PPKM darurat, Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan kereta api lokal harus memenuhi persyaratan berikut ini Senin, 26 Juli 2021 11:24 Editor: TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di wilayah Daop 2 Bandung yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Ini Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal

Ini Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021

Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021 Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 10:42 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, 26 Juli 2021, persyaratan perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal berubah. Syarat yang berubah, selama 26 Juli-2 Agustus perjalanan KA jarak jauh sudah tidak disyaratkan menggunakan surat keterangan atau surat izin dari instansi tempat bekerja, ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021). Untuk syarat lainnya, sambung Kuswardoyo masih sama. 1. Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Daop 2 Bandung, Siapkan 50 Vaksin Setiap Hari bagi Penumpang

Senin , 05 Jul 2021, 10:38 WIB Red: Muhammad Fakhruddin Daop 2 Bandung, Siapkan 50 Vaksin Setiap Hari bagi Penumpang (ilustrasi). | Foto: Republika/Putra M. Akbar REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membuka layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung. Pelaksanaan vaksinasi dibuka bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat bagi Transportasi. Hal ini, sesuai dengan SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Menurut Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, penambahan layanan vaksinasi di Stasiun Bandung ini bersamaan dengan pelaksanaan kebijakan PPKM di Jawa Barat. Khususnya, di wilayah Daop 2 Bandung serta upaya mendukung pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dan memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.