comparemela.com

Latest Breaking News On - Office sector essential - Page 1 : comparemela.com

Penumpang KA Sumbar Masih Akan Dimintai Dokumen Perjalanan

Penumpang KA Sumbar Masih Akan Dimintai Dokumen Perjalanan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PT KAI Tetapkan Aturan Baru Perjalanan Jarak Jauh dan Lokal Selama PPKM Level 4, Ini Syaratnya!

PT KAI Tetapkan Aturan Baru Perjalanan Jarak Jauh dan Lokal Selama PPKM Level 4, Ini Syaratnya!
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

UPDATE,Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku Mulai Hari Ini

UPDATE,Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku Mulai Hari Ini Perpanjuangan PPKM darurat, Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan kereta api lokal harus memenuhi persyaratan berikut ini Senin, 26 Juli 2021 11:24 Editor: TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di wilayah Daop 2 Bandung yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Ini Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal

Ini Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Catat, Syarat Perjalanan Penumpang KA Lokal, Tidak Perlu Vaksin dan Swab

Catat, Syarat Perjalanan Penumpang KA Lokal, Tidak Perlu Vaksin dan Swab Layanan KA Lokal hanya berlaku bagi pekerja perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan. Rahmi Yati - Bisnis.com 26 Juli 2021  |  12:34 WIB Seorang calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). - Antara Foto/Aji Styawan × Bisnis.com, JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bahwa pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Te

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.