Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Dihapus saat PPKM Darurat
Diperbarui 16 Jul 2021, 09:00 WIB
14
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meniadakan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang jatuh tempo saat PPKM Darurat.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1012 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Sanksi BBN Tahun 2021.
PPKM Darurat, Jakarta Hapus Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selama PPKM Darurat Warga Bekasi Dilarang Gelar Resepsi
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
28 Tentara Bayaran Tersangka Pembunuh Presiden Haiti, Ada Warga AS Terlibat Sabtu, 10 Juli 2021 | 09:20 WIB Oleh : Surya Lesmana / LES
Gambar dari video yang menunjukkan orang-orang yang ditangkap yang dicurigai sebagai bagian dari 28 anggota regu pembunuh yang membunuh Presiden Haiti Jovenel Moise. (Foto: AFP)
Port au Prince, Beritasatu.com – Polisi menyatakan, sekelompok orang terdiri dari 28 tentara bayaran asing, termasuk pensiunan tentara Kolombia telah membunuh Presiden Haiti Jovenel Moïse awal pekan ini.
Setelah terjadi baku tembak di Ibu Kota Haiti, Port au Prince, 17 orang ditahan, beberapa orang ditangkap di rumah yang mereka gunakan. Sedangkan yang lainnya setelah memasuki kompleks diplomatik Taiwan.
Tiga tersangka tewas oleh polisi dan delapan masih dalam pengejaran.