Wanita Ini Tilap Uang Perusahaan Rp 11 Miliar Digunakan untuk Beli 3 Mobil, Rumah, dan Tanah
Wanita itu ditangkap polisi setelah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 11 miliar.
Selasa, 6 Juli 2021 11:31 Editor:
Wanita itu ditangkap polisi setelah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 11 miliar.
Novita beraksi dengan membuat laporan keuangan palsu.
Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 13 tahun.
Perempuan kelahiran Bondowoso, Jawa Timur ini dituntut pidana penjara terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Novita diduga menggelapkan, dan mencuci uangperusahaan sebesar Rp 11 miliar, saat menjabat sebagai General Chasier di PT Klapa New Kuta Beach dari tahun 2016 sampai 2018.
Gelapkan Uang Rp 11 M Milik Perusahaan untuk Beli 3 Mobil & Rumah, Begini Nasib Novita Kini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Tahun Gelapkan Uang Perusahaan, Novita Raup Rp 11 M untuk Borong Rumah dan Mobil
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.