Kontrol Bisnis Narkotik dari Balik Jeruji Besi, Lu Bin Jin Diganjar Pidana Bui Selama 14 Tahun
Lu Bing Jin alias Benny (26) sepertinya akan menghabiskan keseharian di balik jeruji besi.
Rabu, 4 Agustus 2021 15:30
Penulis:
Lu Bin Jin alias Benny saat menjalani sidang secara daring dari Lapastik, Bangli, Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lu Bin Jin alias Benny (26) sepertinya akan menghabiskan keseharian di balik jeruji besi.
Ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengganjarnya dengan pidana bui selama 14 tahun.
Lu Bin Jin yang masih berstatus narapidana dalam kasus narkotik dan tengah menjalani masa pidana 17 tahun ini divonis bersalah karena kembali terlibat kasus narkotik.
Wayan Sunarta Diadili Terkait Dugaan Korupsi di LPD Belumbang, Hasil Audit Kerugian Miliaran Rupiah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Tahun Gelapkan Uang Perusahaan, Novita Raup Rp 11 M untuk Borong Rumah dan Mobil
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.