Kejaksaan Agung Ternyata Sempat Berencana Pulangkan Buron Hendra Subrata dan Adelin Lis Bersamaan Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 08:43 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung ternyata sempat berencana memulangkan buron terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata beserta sang istri Linawaty, bersama buron pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura pada 19 Juni 2021. Akan tetapi, rencana tersebut gagal lantaran Kementerian Luar Negeri Singapura tak memberi izin pemulangan dilakukan menggunakan pesawat carter. Bapak Jaksa Agung sedianya telah merencanakan kepulangan DPO terpidana Hendra Subrata dan isterinya bersama dengan DPO terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat charte yang telah dipersiapkan Kejaksaan Agung tanggal 19 Juni 2021 lalu, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2021).
Kejagung RI: Berkas Kerumunan Petamburan dan Megamendung Masih Proses Penelitian
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini permintaan nasabah jiwasraya kepada OJK
kontan.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kontan.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.