comparemela.com

Latest Breaking News On - Programs study science administration social - Page 1 : comparemela.com

Dosen Unej Terduga Pencabulan Keponakan Disidang Pekan Depan

Dosen Unej Terduga Pencabulan Keponakan Disidang Pekan Depan Diperbarui 14 Jul 2021, 09:09 WIB 18 Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) Liputan6.com, Jember - Pengadilan Negeri Jember dijadwalkan menggelar sidang kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH pada Kamis (22/7/2021) pekan depan atau usai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jember dan sudah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut, kata Humas PN Jember Slamet Budiono saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Selasa. Menurutnya, ada tiga hakim yang akan menangani perkara pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH, yakni Totok Yanuarto, Sigit Triatmojo, dan Alfonsus Nahak, dilansir dari

Dosen Unej Tersangka Kekerasan Seksual pada Keponakan Dilimpahkan ke Kejari Jember

Dosen Unej Tersangka Kekerasan Seksual pada Keponakan Dilimpahkan ke Kejari Jember Diperbarui 03 Jul 2021, 08:10 WIB 17 Ilustrasi Kekerasan Secara Seksual Credit: pexels.com/pixabay Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Jember menyerahkan tersangka kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Jember (Unej), RH, dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri. Hari ini penyerahan tahap dua, yakni berkas perkara kasus kekerasan seksual dengan tersangka RH ke jaksa, kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021). Baca Juga Penyidik PPA Polres Jember menyerahkan RH dengan beberapa barang bukti, di antaranya sejumlah dokumen yang mendukung adanya tindakan pencabulan yang dilakukan RH kepada anak di bawah umur dan bukti rekaman suara yang direkam korban saat tindakan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut terjadi.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.