comparemela.com

Latest Breaking News On - Price retail the highest drugs - Page 3 : comparemela.com

Luhut: Tindak Tegas Pelaku yang Menaikkan Harga Obat COVID-19

Luhut: Tindak Tegas Pelaku yang Menaikkan Harga Obat COVID-19 Diperbarui 04 Jul 2021, 09:40 WIB 13 Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan hadir secara virtual untuk menjadi keynote speaker dalam Platform Virtual The 9th Indonesia EBTKE CONEX 2020. Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, meminta Kabareskrim Polri untuk menindak pemain harga obat dalam masa pandemi COVID-19. Ia tidak ingin tingginya harga obat memperparah penanganan COVID-19. Saya kira Jenderal Agus Andrianto (Kabareskrim Polri) orang yang tegas. Saya masih melihat ada upaya menaik-naikkan harga (obat). Jangan coba-coba untuk itu. Kalau mau coba-coba silakan. Tapi Anda akan menyesal, ujar Luhut dalam konperensi pers, Sabtu (3/7/2021), sebagaimana dikutip dari Antara.  

Ikatan Apoteker Indonesia : Ivermectin Obat Keras, Jangan Sembarangan Konsumsi

Ikatan Apoteker Indonesia : Ivermectin Obat Keras, Jangan Sembarangan Konsumsi Masyarakat diharapkan tidak melakukan self treatment di masa pandemic ini, melainkan berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosa penyakitnya dan mengkonsultasikan obat-obatan dengan apoteker. Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 04 Juli 2021  |  08:17 WIB Ivermectin, obat cacing diklaim sembuhkan pasien Covid-19. - Istimewa × Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia menyerukan agar masyarakat Indonesia sangat berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar seputar Ivermectin, obat anti parasit, yang diklaim sebagai mampu mengatasi Covid-19. Masyarakat diharapkan tidak melakukan self treatment di masa pandemic ini, melainkan berkonsultasi dengan dokter

Kemkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Daftarnya

Kemkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Daftarnya Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:34 WIB Oleh : Hendro D Situmorang / CAH Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Beritasatu.com) Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan harga eceran tertinggi obat yang biasa untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan ini sudah diteken pada Jumat, 2 Juli 2021. Ia mengaku sudah menandatangai Surat Keputusan Menkes HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat Covid. BACA JUGA Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia,” urai Menkes, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.