comparemela.com


Kemkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Daftarnya
Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:34 WIB
Oleh : Hendro D Situmorang / CAH
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Beritasatu.com)
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan harga eceran tertinggi obat yang biasa untuk menangani Covid-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan ini sudah diteken pada Jumat, 2 Juli 2021. Ia mengaku sudah menandatangai Surat Keputusan Menkes HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat Covid.
BACA JUGA
"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia,” urai Menkes, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).

Related Keywords

Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Luhut Pandjaitan ,Health Mind Sadikin ,Ministry Health ,Price Retail The Highest Drugs ,Minister Health Mind Sadikin ,Letter Decision Minister Of Health ,Minister Of Health ,Price Retail The Highest ,Read Also ,Mind Sadikin ,According To Him ,Minister Coordinator Field Maritime ,Investment Luhut Pandjaitan ,Read Also Determination ,For Example ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,அமைச்சகம் ஆரோக்கியம் ,அமைச்சர் ஆஃப் ஆரோக்கியம் ,ரெட் மேலும் ,க்கு உதாரணமாக ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.