comparemela.com

Page 6 - Ppkm Mikro News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran dengan Satpol PP, 4 Remaja Terjaring Razia PPKM Kota Bekasi : Okezone Megapolitan

KOTA BEKASI – Menyusul peningkatan kasus Covid-19, Kota Bekasi kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus penyebaran virus, termasuk dengan melarang adanya kerumunan dan ditiadakannya Car Free Day. Pada Minggu (27/6/2021) Petugas Satpol PP Kota Bekasi membubarkan kerumunan di Stadion Patriot Chandrabaga. Namun, pertugas dibuat geram dengan aksi sekelompok remaja, yang melempari mereka dengan batu. Aksi para remaja ini memicu kejar-kejaran dengan petugas yang berujung dengan ditangkapnya empat remaja, salah satunya wanita. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan swab antigen. Setelah diberikan pemahaman mengenai bahaya Covid-19 dan status Zona Merah Kota Bekasi, para remaja itu akhirnya diizinkan pulang.

Polda Metro Bakal Tambah Lokasi Pembatasan Mobilitas Jadi 22 Titik

PPKM Mikro Diperkuat, Tekan Lonjakan Kasus COVID-19

Implementasi dan Pengawasan PPKM Mikro Masih Kurang

Ekonom Undip Semarang: PPKM Mikro Jateng Harus Dibarengi Subsidi UMKM dan Konsumen

Ekonom Undip Semarang: PPKM Mikro Jateng Harus Dibarengi Subsidi UMKM dan Konsumen Ekonom Undip Nugroho meminta pemerintah untuk memberikan subsidi bukan hanya pada pelaku usaha, melainkan juga konsumen. Minggu, 27 Juni 2021 16:37 Penulis: Idayatul Rohmah TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lonjakan kasus Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Di Jawa Tengah, tidak hanya PPKM Mikro. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga menyerukan adanya lockdown mikro untuk daerah yang menunjukkan data epidemiologi mendukung sebagai solusi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Ekonom dari Universitas Diponegoro (Undip) Nugroho SBM mengatakan, perlu adanya ketegasan dan kekonsistenan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.