Pangdam dan Kapolda Apresiasi RT 13 Kelurahan Damai Bahagi Balikpapan Karena Zona Hijau Covid-19
Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak beserta jajarannya, melakukan sidak posko PPKM
Minggu, 27 Juni 2021 15:06
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan sidak kr posko PPKM Mikro RT 31 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Minggu (27/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Yakni posko yang berlokasi di RT 31 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Belakangan diketahui untuk lokasi tersebut, masih berstatus zona hijau. Artinya di sini tidak ada yang terpapar COVID-19. Ini harus dipertahankan. Jadi yakinkan bahwa PPKM Mikro ini akan sangat efektif, sebut Mayjen TNI Heri Wiranto pada awak media.
Ikuti PPKM Mikro, Seluruh RPTRA DKI Jakarta Tutup Sampai 5 Juli 2021 Berdasarkan aturan PPKM terbaru, kegiatan di area publik seperti taman umum, tempat wisata dan area lainnnya, zona merah tutup sementara sampai aman. Mutiara Nabila - Bisnis.com 27 Juni 2021 | 13:34 WIB
Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecapi di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso × Share
Bisnis.com, JAKARTA – Mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Ruang Terpadu Publik Ramah Anak (RPTRA) turut ditutup sementara pada 22 Juni – 5 Juli 2021. Sementara, orang tua bisa memanfaatkan momen bersama anak di rumah saja.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada area publik dan tempat
Penutupan Sementara 50 RPTRA di Jakarta Pusat Bakal Terus Dilanjutkan Jika Kasus Covid Masih Tinggi Karena kasus kembali tinggi kita antisipasi untuk ditutup sementara hingga 5 Juli. Tapi jika kasus tinggi kemungkinan tidak dibuka dulu
Minggu, 27 Juni 2021 17:20
Penulis: Joko Supriyanto
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Pihak Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat kembali menutup sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menyusul meningkatnya kasus Covid-19.
Kepala Seksi Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Bangun Manalu, mengatakan, di Jakarta Pusat ada sebanyak 50 RPTRA yang dilakukan penutupan hingga 5 Juli 2021 mendatang, seiring kasus Covid-19 melonjak. Penutupan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta nomor 154 tahun 2021, ucap Bangun Manalu, Minggu (27/6/2021).
DKI Jakarta Tutup Fasilitas Olahraga Saat PPKM Mikro
Diperbarui 27 Jun 2021, 11:57 WIB
19
Sejumlah orang berolahraga selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Komplek Gelora Bung Karno, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Kendati Kawasan Senayan pun juga diterapkan PSBB, warga bisa tetap berolahraga di Komplek GBK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat berolahraga secara mandiri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara fasilitas atau sarana dan prasarana olahraga.
Penutupan fasilitas olahraga dalam ruangan (indoor) maupun luar ruangan (outdoor) ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Ia mengatakan, angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor dari hari ke hari menunjukkan kurva infeksi di Indonesia sedang terus meroket, dan belum tahu titik puncaknya sampai di mana. Menurut dia, kurva yang meroket bahkan nyaris vertikal ini mirip dengan kurva infeksi India pada April lalu, yang membuat negara tersebut lumpuh karena tingkat penularan yang sangat tinggi setelah upacara massal keagamaan. Charles mengatakan, upaya pemerintah mencegah agar Indonesia tidak lumpuh seperti India lewat PPKM Mikro yang diperketat perlu diapresiasi. Namun, melihat angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor belakangan ini, PPKM Mikro menurut dia tidak lagi efektif untuk meredam laju penularan di hulu.