stephen boden will serve a minimum of 29 years, shannon marsden will serve at least 27. let s cross to the newsroom and speak to our correspondent sanchia berg who s been covering the case. that has micro start with the sentencing itself. that has micro start with the sentencing itself. yes. leading up to the sentencing sentencing itself. yes. leading up to the sentencing judge sentencing itself. yes. leading up to the sentencing judge went - sentencing itself. yes. leading up . to the sentencing judge went through in painstaking detail the injuries had been suffered by finley boden he was only ten months old when he died. he had endured burns, fractures, and ultimately died from a cardiac arrest. he was also suffering from sepsis. he was a very sick child by the end. to spell this out, he would have felt in considerable pain after these
Tidak Ada Zona Kuning dan Hijau Covid-19 di Lampung lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 2 Agustus
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro
Rabu, 28 Juli 2021 09:53 Editor:
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 15/INSTR/2021/ tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Perpanjangan itu berlaku sejak Ingub tersebut dikeluarkan hingga 2 Agustus mendatang.
Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (27/7/2021) sore, mengatakan, Instruksi Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (M
Awasi PPKM Mikro, Kepala Dinas di Tanggamus Lampung Keliling Kecamatan
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tanggamus Sabaruddin, pengecekan PPKM Mikro mulai dilakukan sejak Jumat (23/7/2021) pekan lalu.
Minggu, 25 Juli 2021 14:16
Penulis:
Tribunlampung / Tri
Kadiskominfo Tanggamus Sabaruddin dan Kadisbudpar Retno Noviana mengecek PPKM Mikro di Pekon Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang, Minggu (25/7/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengecek pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tanggamus Sabaruddin, pengecekan PPKM Mikro mulai dilakukan sejak Jumat (23/7/2021) pekan lalu.
Hal itu untuk monitoring pelaksanaan PPKM Mikro di masing-masing wilayah mulai dari tingkat kecamatan, pekon, kelurahan, sampai tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-