Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Bupati Nganjuk ke Kejaksaan
Diperbarui 08 Jul 2021, 11:56 WIB
18
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (tengah) saat meninggalkan gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10). Taufiqurrahman ditahan KPK melalui OTT terkait dugaan suap perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Polisi menyerahkan Bupati NganjukNovi Rahman Hidayat ke Kejaksaan terkait kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hal tersebut menjadi rangkaian agenda pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti atas berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap alias P21.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, selain berkas Bupati Nganjuk, ada enam tersangka lainnya yang juga dilakukan pelimpahan tahap II dan diserahkan ke kejaksaan.