Tim Buser Polres Malaka Bekuk Pelaku Pemerkosa Gadis Gagap
Apresiasi patut diberikan kepada Tim Buser Sat Reskrim Polres Malaka. Pasalnya, tim dipimpin Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas
Kamis, 1 Juli 2021 09:36
Penulis:
Laporam Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Apresiasi patut diberikan kepada Tim Buser Sat Reskrim Polres Malaka. Pasalnya, tim dipimpin Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas dan Kanit PPA Bripka Urip Hartami berhasil bekuk pelaku pemerkosaan atas nama Tersangka AM alias Alfon (35).
Adapun korban dalam kasus ini adalah AMA (20) yang juga wanita gagap. Atas perbuatannya tersebut Tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana Perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dan diancam dengan pidana penjara 12 tahun.
Cegah Covid-19, TNI Polri Semprot Disinfektan di Dua Gereja di Halilulik tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.