comparemela.com

Latest Breaking News On - Police malacca superintendent - Page 1 : comparemela.com

Polisi di Malaka Tangkap  Kakek  yang Cabuli Anak Dibawa Umur

Polisi di Malaka Tangkap  Kakek  yang Cabuli Anak Dibawa Umur Tersangka HN yang seharusnya melindungi Bunga yang sudah dianggap cucunya sendiri akan tetapi malah dicabuli. Kamis, 22 Juli 2021 05:31 Penulis: Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong POS-KUPANG.COM, BETUN Sungguh bejat kelakuan Tersangka Kakek berinisial HN (65) yang tega mencabuli anak dibawa umur sebut saja Bunga (11). Berdasarkan keterangan dari Bunga bahwa Tersangka melakukan perbuatannya sejak tahun 2019 sampai dengan tanggal 13 Juli 2021 di rumah Tersangka yang beralamat di Dusun Suai B Desa Suai, Kecamatan  Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Tersangka telah kami tangkap dan kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,   tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy J. J. Ledo, SH., SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Jamari, SH., MH, Rabu 21 Juli 2021.

Penyebaran Covid-19 Menggila, Bupati Malaka Mendadak Gelar Rapat Terbatas

Penyebaran Covid-19 Menggila, Bupati Malaka Mendadak Gelar Rapat Terbatas Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memimpin rapat terbatas dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten yang berla Senin, 12 Juli 2021 08:04 Penulis: Ket foto : Dinas Kominfo Malaka. Bupati Malaka, Simon Nahak saat memimpin rapat terbatas terkait covid-19 di Rujab Bupati, Minggu 11 Juli 2021 malam.  Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong POS-KUPANG.COM, BETUN- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memimpin rapat terbatas dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Weleun, Desa Bakiruk, Minggu 11 Juli 2021 malam. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan DPRD Malaka Hendrik Fahik, Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo, Dandim 1605 Belu Malaka Letkol ( Inf) Wiji Untoro, Sekda Malaka Donatus Bere, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah dan Tokoh Agama.

Tim Buser Polres Malaka Bekuk Pelaku Pemerkosa Gadis Gagap

Tim Buser Polres Malaka Bekuk Pelaku Pemerkosa Gadis Gagap Apresiasi patut diberikan kepada Tim Buser Sat Reskrim Polres Malaka. Pasalnya, tim dipimpin Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas Kamis, 1 Juli 2021 09:36 Penulis: Laporam Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong POS-KUPANG.COM, BETUN - Apresiasi patut diberikan kepada Tim Buser Sat Reskrim Polres Malaka. Pasalnya, tim dipimpin Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas dan Kanit PPA Bripka Urip Hartami berhasil bekuk pelaku pemerkosaan atas nama Tersangka AM alias Alfon (35). Adapun korban dalam kasus ini adalah AMA (20) yang juga wanita gagap. Atas perbuatannya tersebut Tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana Perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dan diancam dengan pidana penjara 12 tahun.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.