Latest Breaking News On - Police pringsewu superintendent hamid andri soemantri - Page 7 : comparemela.com
3 Tahun Kabur ke Jawa, Begal Pelajar SMP di Pringsewu Ditangkap saat Pulang Kampung
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Oknum Guru Ponpes di Pringsewu Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Oknum Guru Ponpes di Pringsewu Mengaku Berbuat Asusila ke 4 Santriwati
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
Senin, 12 Juli 2021 13:03
Penulis: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Robertus Didik
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu.
Padahal, SF sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Pelaku SF mengaku tertarik dengan para korbannya serta tidak kuat menahan nafsu, ujar Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (12/7/2021).
Keempat santriwati yang menjadi korbannya berinisial RU (15), UN (14), RH (14), dan JD (15).
Ilmu yang Dipelajari Akan Barokah, Modus Oknum Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Pelaku mendoktrin korban, apa bila memberitahukan kepada orang lain, maka ilmu yang didapat dari pondok tidak akan barokah dan bermanfaat.
Senin, 12 Juli 2021 13:08
Penulis: soni
Tribunlampung / Robertus Didik
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Modus oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu melancarkan tindak asusila terhadap santriwatinya dengan menakut-nakuti korban.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial SF (35) memperdaya korban salah satunya dengan memarahi korban.
Alasan pelaku memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orangtua korban tidak menemui pimpinan pondok.
Oknum Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati di Kelas dan Pondok
Oknum pendidik di satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Pagelaran, SF (35) melakukan tindak asusila dalam rentang 6 bulan
Senin, 12 Juli 2021 12:26
Penulis: soni
Berbuat Asusila, Oknum Guru Ponpes di Pringsewu Lampung Dibekuk
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Oknum pendidik di satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Pagelaran, SF (35) melakukan tindak asusila terhadap empat santriwati dalam kurun waktu enam bulan.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, perbuatan pelaku SF ini dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Mirisnya lagi, perbuatan asusila ini dilakukan di beberapa lokasi yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren, ujar Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin, 12 Juli 2021.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.