Oknum Guru Ponpes di Pringsewu Mengaku Berbuat Asusila ke 4 Santriwati
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
Senin, 12 Juli 2021 13:03
Penulis:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Robertus Didik
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu.
Padahal, SF sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
"Pelaku SF mengaku tertarik dengan para korbannya serta tidak kuat menahan nafsu," ujar Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (12/7/2021).
Keempat santriwati yang menjadi korbannya berinisial RU (15), UN (14), RH (14), dan JD (15).