Ilmu yang Dipelajari Akan Barokah, Modus Oknum Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Pelaku mendoktrin korban, apa bila memberitahukan kepada orang lain, maka ilmu yang didapat dari pondok tidak akan barokah dan bermanfaat.
Senin, 12 Juli 2021 13:08
Penulis:
soni
Tribunlampung / Robertus Didik
SF (35), oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Modus oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu melancarkan tindak asusila terhadap santriwatinya dengan menakut-nakuti korban.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial SF (35) memperdaya korban salah satunya dengan memarahi korban.
Alasan pelaku memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orangtua korban tidak menemui pimpinan pondok.