Latest Breaking News On - Pledge mind - Page 6 : comparemela.com
Berlaku Mulai Rabu 14 Juli 2021, Naik Busway Wajib Kantongi STRP
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Naik Transjakarta untuk Vaksinasi, Penumpang Tidak Perlu Tunjukkan STRP, Begini Caranya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Share
VIVA – Di masa PPKM Darurat saat ini, pihak pengelola bus TransJakarta, PT Transportasi Jakarta, mewajibkan penumpangnya untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Setiap penumpang yang akan mengggunakan jasa TransJakarta mulai 12 Juli 2021 hari ini, akan diperiksa STRP nya tersebut. Setiap pelanggan akan diperiksa oleh petugas kami, kata Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi dikutip dari ANTARA melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 11 Juli 2021.
Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.
Ingat! Hari Ini, Naik Transjakarta Wajib Punya STRP Transjakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai hari ini sebelum melakukan tap-in dan memasuki gate. Aziz Rahardyan - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 08:17 WIB
Penumpang antre untuk menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti ×
Bisnis.com, JAKARTA PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan para pengguna menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai hari ini (12/7/2021).
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan petugas layanan halte yang bertugas akan dibantu tim Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan
tap-in dan memasuki gate. Calon pen
Tribunnews.com
Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP
Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus.
Senin, 12 Juli 2021 07:03 WIB
WARTA KOTA/ WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas sedang mengecek suhu bagi calon penumpang Busway yang hendak masuk ke halte Busway Imigrasi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis(17/12/2020) WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus.
Hal itu salah satu ketentuan wajib yang harus dipatuhi para penumpang bus Transjakarta demi mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Jakarta.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.