comparemela.com

Latest Breaking News On - Piece of land unclean center - Page 1 : comparemela.com

Arab Saudi Bakal Deportasi Ekspatriat Gunakan Stempel Haji Palsu : Okezone Muslim

RIYADH - Arab Saudi bakal mendeportasi ekspatriat yang menggunakan stempel haji palsu dan tidak akan diizinkan kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Hukum yang menetapkan bahwa seorang ekspatriat yang dideportasi akan diizinkan masuk kembali ke Saudi hanya untuk haji dan umrah dan bukan untuk bekerja akan berlaku untuknya. Hal ini ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Paspor atau Jawazat. Direktorat ini juga telah memperingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan mengangkut jemaah haji tanpa izin haji akan diganjar dengan hukuman penjara enam bulan dan denda 50.000 Riyal Saudi. Melansir Saudigazette pada Selasa (13/7/2021) disebutkan sanksi juga termasuk mempublikasikan nama pelanggar di media lokal selain penyitaan alat transportasi. Hukuman akan berlipat ganda jika ada lebih dari satu jemaah yang disediakan fasilitas transportasi.

Saudi Penjara 6 Bulan Bagi Pengangkut Jamaah Haji Tanpa Izin

  Dilansir di //Saudi Gazette//, Selasa (13/7), Jawazat juga mengatakan jika ada ekspatriat yang tertangkap menggunakan cap haji palsu tanpa mendapatkan izin resmi, akan dideportasi dan tidak diizinkan kembali ke Kerajaan selama 10 tahun.   Hukum yang sama menetapkan seorang ekspatriat yang telah dideportasi hanya diizinkan masuk kembali ke Kerajaan untuk haji dan umrah dan bukan untuk bekerja.   Baru-baru ini, sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan telah menetapkan denda sebesar 10.000 riyal Saudi. Sanksi dikenakan pada mereka yang memasuki Masjidil Haram dan Area Haram Pusat di Mekah serta tempat-tempat suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin haji.   Kementerian mengungkapkan hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang. Sanksi ini dibuat sebagai bagian dari tindakan hukuman terhadap pelanggar protokol pencegahan, untuk membendung penyebaran Covid-19 selama musim haji.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.