RIYADH - Arab Saudi bakal mendeportasi ekspatriat yang menggunakan stempel haji palsu dan tidak akan diizinkan kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Hukum yang menetapkan bahwa seorang ekspatriat yang dideportasi akan diizinkan masuk kembali ke Saudi hanya untuk haji dan umrah dan bukan untuk bekerja akan berlaku untuknya.
Hal ini ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Paspor atau Jawazat. Direktorat ini juga telah memperingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan mengangkut jemaah haji tanpa izin haji akan diganjar dengan hukuman penjara enam bulan dan denda 50.000 Riyal Saudi.
Melansir Saudigazette pada Selasa (13/7/2021) disebutkan sanksi juga termasuk mempublikasikan nama pelanggar di media lokal selain penyitaan alat transportasi. Hukuman akan berlipat ganda jika ada lebih dari satu jemaah yang disediakan fasilitas transportasi.
തീര്ത്ഥാടകര്ക്ക് മികച്ച സൗകര്യങ്ങളൊരുക്കി ഹറം മന്ത്രാലയം; മതാഫില് ത്വവാഫ് ചെയ്യുന്നതിന്റെ പാതകളുടെ എണ്ണം വര്ദ്ധിപ്പിച്ചു
sirajlive.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sirajlive.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
റമദാനിൽ ഒരാൾക്ക് ഒരു ഉംറ മാത്രം: ഹജ്ജ് ഉംറ മന്ത്രാലയം • Suprabhaatham
suprabhaatham.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from suprabhaatham.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.