Tribunnews.com
ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB
Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Jumat, 23 Juli 2021 09:57 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Kebijakan sistem kerja ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4, ASN pada sektor non-esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau
Ada Logo Perusahaan, Grab Tegaskan Tak Terlibat Aksi Massa di Jakarta pada 24 Juli 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Temui Kapolda Metro Jaya, Para Driver Ojol Sepakat Tak Ikut Aksi Tolak PPKM Level 4
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Merasa Dirugikan, Mitra Ojol Keluhkan Identitasnya Dicatut dalam Poster Seruan Demo Tolak PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.