Tribunnews.com
ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB
Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Jumat, 23 Juli 2021 09:57 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Kebijakan sistem kerja ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4, ASN pada sektor non-esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau
Tribunnews.com
Kemenhub melaksanakan verifikasi lapangan secara virtual dalam rangka kelancaran pemberian pelayanan kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.
Jumat, 23 Juli 2021 09:26 WIB
Kemenhub
Pilot project pelaksanaan verifikasi lapangan secara virtual dilakukan pada Stasiun Radio Pantai Non DJPL milik PT Donggi Senoro LNG oleh tim teknis Direktorat Kenavigasian dan Distrik Navigasi Kelas I Bitung.
TRIBUNNEWS.COM -Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian melakukan verifikasi lapangan (verlap) secara virtual dalam rangka kelancaran pemberian pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu bentuk inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan kegiatan pelaksanaan verifikasi lapangan yang sedianya akan dilaksanakan secara langsung oleh tim teknis Direktor
Tribunnews.com
Keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli nanti disambut baik oleh pasar
Jumat, 23 Juli 2021 11:29 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Apabila terjadi tren penurunan kasus Covid-19 selama kurun waktu itu, maka Presiden menegaskan akan membuka PPKM secara bertahap mulai tanggal 26 Juli.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan keputusan pembukaan secara bertahap tersebut diharapkan mampu membuat ekonomi bergeliat. Keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli nanti disambut baik oleh pasar, ekonomi diharapkan mampu bergeliat, ujar Nurhadi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021).
Dorong Ketahanan Pangan Lokal, Gus Nabil: Gerakkan Ibu dan Pemuda Tanam Umbi dan Sayuran tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Daftar Kabupaten/Kota Masuk Zona PPKM Level 4, Seluruh Wilayah DKI Jakarta hingga Manokwari tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.