Fajar ditetapkan bersalah karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi bersama dengan AI bin S dan MN yang akibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 202.865.000,00.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat hari ini menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan mengembalikan beberapa barang inventaris.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berharap laten korupsi hilang dari Tanah Air layaknya komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9).