Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dodik Mahendra mengatakan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi pembangunan Bandar .
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodik Mahendra membenarkan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) ANTARA News kalteng kabar daerah .
Personel gabungan TNI-Polri menangkap sejumlah orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penyerangan dan pembunuhan terhadap empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penangkapan DPO itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
Fajar ditetapkan bersalah karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi bersama dengan AI bin S dan MN yang akibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 202.865.000,00.