Kemendagri: Program Vaksinasi Covid Sudah Pakai Data Dukcapil cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rabu , 04 Aug 2021, 15:08 WIB
Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1). | Foto: Yogi Ardhi/Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan data vaksinasi Covid-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal ini sebagai upaya mencegah kejadian penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang lain tidak terulang kembali. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil, ujar Zudan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/8).
Menurut dia, berbagai pihak terkait telah duduk bersama untuk mengatasi persoalan data vaksinasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemendagr
Rabu 04 Aug 2021 14:29 WIB
Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Data vaksin Covid-19 di Indonesia bersumber dari NIK yang tertera di Dukcapil Kemendagri. Foto: ANTARA/Siswowidodo
Data vaksinasi harus bersumber dari NIK Dukcapil. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan data vaksinasi Covid-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal tersebut sebagai upaya mencegah kejadian penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang lain tidak terulang kembali. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil, ujar Zudan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/8).
Menurut dia, berbagai pihak terkait telah duduk bersama untuk mengatasi persoalan data vaksinasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemenda
Rabu 04 Aug 2021 15:15 WIB
Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Mas Alamil Huda
Tenaga kesehatan mempersiapkan vaksin (ilustrasi). Foto: REPUBLIKA
Wasit Ridwan akhirnya bisa ikut vaksinasi setelah NIK-nya dipakai WNA. REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI Wasit Ridwan (47 tahun), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya bisa ikut vaksinasi setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dipakai oleh warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong. Saya sudah divaksin kemarin tanggal 3 Agustus 2021, kata Wasit saat dihubungi
Republika.co.id, Rabu (4/8). Ia mendapat, suntikkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski telah divaksin, Wasit tak dapat sertifikat resmi. Saya dapat vaksin tapi