Dia menyebut, penanganan dari hulu ke hilir berpengaruh terhadap perubahan status zona wilayah. Menurutnya penanganan dengan strategi 3T yaitu testing, tracing dan treatmen berperan dalam mengontrol perubahan tersebut.
Kemenkes: Tak Ada Unsur Kesengajaan Soal Penggunaan NIK Warga Bekasi oleh WNA kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
3 Fakta Seputar Kasus Warga Bekasi Sempat Tak Bisa Divaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain Komentar:
Kompas.com - 05/08/2021, 07:07 WIB Bagikan:
Pengusutan polisi kemudian menyimpulkan, kasus itu terjadi karena kesalahan saat memasukan data.
1. NIK digunakan orang lain
Awalnya, Wasit hendak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada 29 Juli 2021. Wasit bercerita, saat itu kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi. Namun dia kemudian ditolak karena saat melakukan pengecekan administrasi, NIK-nya telah dipakai orang lain untuk vaksinasi. “Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip
Kami sedang dalami, ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Namun demikian, Zudan mengungkapkan warga Bekasi yang NIK-nya dipakai orang lain itu kini telah disuntik vaksin Covid-19. Sudah kita selesaikan tadi. Kita koreksi NIK yang dipakai orang lain, jelasnya.
Zudan menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan koreksi sehingga NIK warga Bekasi itu yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin Covid-19. Sudah tadi pagi. Dari Kemkes akan melakukan koreksi sehingga NIK yang benar yang akam dipakai untuk sertifikat vaksin, ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).
Rabu , 04 Aug 2021, 15:08 WIB
Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1). | Foto: Yogi Ardhi/Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan data vaksinasi Covid-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal ini sebagai upaya mencegah kejadian penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang lain tidak terulang kembali. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil, ujar Zudan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/8).
Menurut dia, berbagai pihak terkait telah duduk bersama untuk mengatasi persoalan data vaksinasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemendagr