Menag Terbitkan Aturan Kegiatan Ibadah di Wilayah PPKM, Ini Detailnya
Menag Terbitkan Aturan Kegiatan Ibadah di Wilayah PPKM, Ini Detailnya Tempat ibadah di kabupaten/kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4 diminta tidak mengadakan kegiatan peribadatan kolektif selama masa penerapan PPKM. Rayful Mudassir - Bisnis.com 25 Juli 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi - Seorang pengendara melewati Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah. - Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif ×
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran No 20/2021. Beleid ini mengatur tentang pelaksanaan kegiatan rumah ibadah di wilayah PPKM.
79.000 Wafat Akibat Covid-19, Menag: Ini Bukan Sekadar Statistik! Menag mengimbau perlunya kebersamaan dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Edi Suwiknyo - Bisnis.com 23 Juli 2021 | 07:45 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021). - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegasan bahwa puluhan ribu warga negara Indonesia yang telah meninggal selama pandemi Covid-19 bukan sekadar angka statistik. Semua elemen bangsa harus kompak, bersatu dan melakukan langkah yang saling dukung dan terpadu untuk menyelamatkan nyawa rakyat yang bukan hanya sekadar ang