Sabtu 26 Jun 2021 12:02 WIB
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto. Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menurut Novie, larangan terbang dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal yang wajar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menegaskan, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19. Setiap negara memiliki hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memiliki kasus penyebaran Covid-19 tertinggi, kata eks direktur utama Airnav tersebut dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (26/6).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto menanggapi keputusan pemerintah Hong Kong yang sementara waktu melarang maskapai yang mengangkut warga negara Indonesia (WNI) mulai Jumat, (25/6). Menurutnya, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar.
Sabtu 26 Jun 2021 12:02 WIB
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto. Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menurut Novie, larangan terbang dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal yang wajar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menegaskan, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19. Setiap negara memiliki hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memiliki kasus penyebaran Covid-19 tertinggi, kata eks direktur utama Airnav tersebut dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (26/6).
Penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) .