Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menegaskan bahwa penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan .
penerbangan asal Indonesia ke negara setempat. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 25 Juni 2021 kemarin.
Indonesia sendiri masuk dalam daftar negara kategori A1 atau extremely high risk yang baru saja diumumkan pemerintah Hongkong. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara perihal hal tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Novie Riyanto menyebut, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Setiap negara memiliki hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memiliki kasus penyebaran Covid tertinggi, ujar Novie kepada wartawan, Sabtu (25/6/2021).