Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers soal pengungkapan penyelundupan.
Jaringan Narkotika 1,129 Ton Timur Tengah-Indonesia Termasuk Dalam TOC
loading.
JAKARTA -
sabu 1,129 ton Indonesia-Timur Tengah yang diungkap oleh aparat kepolisian termasuk dalam kejahatan Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan transnasional.
Hal tersebut disampaikan dalam materi bahan press release yang sudah dibagikan dengan tanda tangan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
TOC adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara ilegal TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.
Kepolisian mengungkapkan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia yang menguasai sabu-sabu sebanyak 1,129 ton dikendalikan oleh seorang warga .
Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah Terungkap, Lebih dari 1 Ton Sabu Diamankan Polda Metro Jaya
Indra Kurniawan - 14 Juni 2021, 14:51 WIB Ilustrasi narkoba. Berikut hukuman yang diterima sindikat narkotika jaringan Malaysia-Bali, di antaranya adalah vonis 13 tahun penjara. /Dok PRFM.
PRFMNEWS - Peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan Timur Tengah terungkap oleh Kepolisian Indonesia.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, lebih dari 1 ton sabu diamankan Tim Kepolisian dari Polda Metro Jaya.
“Apabila ini berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih 1,1 ton artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Sigit dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring, Senin 14 Juni 2021.