Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah Terungkap, Lebih dari 1 Ton Sabu Diamankan Polda Metro Jaya
Indra Kurniawan - 14 Juni 2021, 14:51 WIB Ilustrasi narkoba. Berikut hukuman yang diterima sindikat narkotika jaringan Malaysia-Bali, di antaranya adalah vonis 13 tahun penjara. /Dok PRFM.
PRFMNEWS - Peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan Timur Tengah terungkap oleh Kepolisian Indonesia.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, lebih dari 1 ton sabu diamankan Tim Kepolisian dari Polda Metro Jaya.
“Apabila ini berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih 1,1 ton artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Sigit dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring, Senin 14 Juni 2021.