Jaringan Narkotika 1,129 Ton Timur Tengah-Indonesia Termasuk Dalam TOC
loading...
JAKARTA -
sabu 1,129 ton Indonesia-Timur Tengah yang diungkap oleh aparat kepolisian termasuk dalam kejahatan Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan transnasional.
Hal tersebut disampaikan dalam materi bahan press release yang sudah dibagikan dengan tanda tangan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
TOC adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara ilegal TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.