Polres Lampung Utara Tahan Kades Way Melan Nonaktif atas Kasus Korupsi
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) dalam kasus korupsi dana desa (DD).
Rabu, 21 Juli 2021 08:38
Penulis:
Dokumentasi Polisi
RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif), saat diperiksa polisi. Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) Kecamatan Kotabumi Selatan dalam kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan penahanan terhadap Kades tersebut. Pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yg sebelumnya telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB, kata Gigih Andri Putranto, Rabu 21 Juli 2021
Tim Srigala Utara Amankan Dua DPO Curat - Tribun Lampung
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadi Penadah Motor Curian, Warga Bandar Lampung Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampung Utara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Warga Bandar Lampung Dibekuk Kedapatan Nyabu di Hotel Lampung Utara, Polisi Juga Dapati Softgun
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.