comparemela.com

Head Ipda Pledge News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Polres Lampung Utara Tahan Kades Way Melan Nonaktif atas Kasus Korupsi

Polres Lampung Utara Tahan Kades Way Melan Nonaktif atas Kasus Korupsi Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) dalam kasus korupsi dana desa (DD). Rabu, 21 Juli 2021 08:38 Penulis: Dokumentasi Polisi RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif), saat diperiksa polisi. Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) Kecamatan Kotabumi Selatan dalam kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018.  Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan penahanan terhadap Kades tersebut.  Pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yg sebelumnya telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB, kata Gigih Andri Putranto, Rabu 21 Juli 2021

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.