Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa para dekan di Universitas Lampung (Unila) berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil lima dekan fakultas di Universitas Lampung (Unila) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus .
Kepala Desa (kades) Malangsari Supriyadi alias Ali Bejo, segera diadili atas perkara tindak pidana pemalsuan administrasi kependudukan (adminduk). Jaksa telah mendaftarkan perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.