comparemela.com

Latest Breaking News On - Munjul village cottage rangon - Page 4 : comparemela.com

Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Munjul, KPK Panggil Eks Plt Sekda DKI Sri Haryati

Foto : Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Sri Haryati Jakarta, HanTer - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI, Sri Haryati sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Sri Haryati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), Rudy Hartono Iskandar (RHI) dkk. Hari ini (5/8/2021), dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 untuk saksi tsk RHI dkk, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021). Sri Haryati dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Plt Sekda DKI tahun 2020 lalu. Sri Haryati sebelumnya juga pernah dipanggil menjadi saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) pada Mei 2021 lalu.

Periksa Saksi, KPK Dalami Harga Penawaran Tanah di Munjul

Periksa Saksi, KPK Dalami Harga Penawaran Tanah di Munjul Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 08:39 WIB Bagikan: JAKARTA,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis, Selasa (27/7/2021). Denan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan negosiasi harga penawaran tanah di wilayah Munjul, kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

KPK Dalami Korupsi Pengadaan Tanah di DKI Lewat 3 Tersangka

Rabu, 28 Juli 2021 10:32 Reporter : Merdeka KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko Merdeka.com - Komisi Pemberantasan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik mengagendakan memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA). Pemeriksaan saling menjadi saksi atas nama Yoory Corneles, Tommy Adrian, dan Anja Runtunewe, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang di Kasus Korupsi Tanah DKI Jakarta

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang di Kasus Korupsi Tanah DKI Jakarta Para saksi juga didalami soal dugaan pembahasan anggaran terkait terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 27 Juli 2021  |  09:24 WIB Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih × Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang ke sejumlah pihak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019. Hal tersebut didalami setelah tim penyifik lembaga antirasuah memeriksa t

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.