Foto : Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Sri Haryati
Jakarta, HanTer - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI, Sri Haryati sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Sri Haryati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), Rudy Hartono Iskandar (RHI) dkk. Hari ini (5/8/2021), dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 untuk saksi tsk RHI dkk, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Sri Haryati dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Plt Sekda DKI tahun 2020 lalu. Sri Haryati sebelumnya juga pernah dipanggil menjadi saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) pada Mei 2021 lalu.