comparemela.com

Latest Breaking News On - Municipal police kediri disbanded reception wedding - Page 1 : comparemela.com

Halangi Polisi dan Izinkan Warganya Gelar Pesta Pernikahan, Camat Ini Terancam Dicopot dari Jabatan

Halangi Polisi dan Izinkan Warganya Gelar Pesta Pernikahan, Camat Ini Terancam Dicopot dari Jabatan Komentar: Kompas.com - 30/07/2021, 15:55 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda geram dengan ulah yang dilakukan Camat Mambi, Lukman. Pasalnya, di saat jumlah kasus Covid-19 terus melonjak yang bersangkutan justru dikabarkan memberikan izin pesta pernikahan kepada warganya. Ironisnya lagi, saat aparat keamanan hendak membubarkan acara pernikahan itu justru ditentang oleh camat tersebut. Menyikapi hal itu, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. “Camat Mambi akan kita panggil untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jika yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan akan langsung dicopot Bupati,”jelas Marthinus, Kamis (29/7/2021).

Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar di Hotel Saat PPKM

Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar di Hotel Saat PPKM Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 10:23 WIB Bagikan: KEDIRI, KOMPAS.com - Sebuah pesta pernikahan yang digelar warga di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, dibubarkan petugas, Sabtu (24/7/2021). Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penerbitan dilakukan karena resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang dilarang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Kediri. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan, petugas mengetahui kegiatan itu dari laporan masyarakat yang menghubungi call center Covid-19 Kota Kediri.

Polisi Bongkar Penjualan Surat Keterangan PCR Palsu, 3 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Penjualan Surat Keterangan PCR Palsu, 3 Orang Ditangkap Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 12:25 WIB Bagikan: polymerase chain reaction (PCR) palsu. Mereka adalah MF yang berperan sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu, PE berperan sebagai penghubung, dan ARO sebagai pengguna jasa surat PCR palsu. MF membuat surat itu di rumahnya di Batu Layar, Lombok Barat. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas yang memeriksa dokumen kesehatan di Kantor KKP BIZAM Lombok, Jumat (23/7/2021). D menemukan kejanggalan dalam surat yang dibawa tersangka ARO. Surat itu tak menggunakan stempel basah melainkan hasil pemindaian. Awal mulanya petugas KKP memeriksa dokumen ARO, dan menemukan kejanggalan dalam surat tersebut saat validasi tidak menggunakan stempel basah, kata Indra dalam jumpa pers, Senin (26/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.