Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar di Hotel Saat PPKM Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 10:23 WIB Bagikan:
KEDIRI, KOMPAS.com - Sebuah pesta pernikahan yang digelar warga di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, dibubarkan petugas, Sabtu (24/7/2021).
Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penerbitan dilakukan karena resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang dilarang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Kediri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan, petugas mengetahui kegiatan itu dari laporan masyarakat yang menghubungi call center Covid-19 Kota Kediri.
Cara Mendapatkan Bantuan Isoman Senilai Rp 500.000 bagi Warga Kediri Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 13:56 WIB Bagikan:
Kepala Dinas Sosial Pemkot Kediri Triyono Kutut mengatakan, syarat menerima bantuan ini cukup mudah.
Pertama, warga yang positif Covid-19 hanya perlu melapor ke ketua RT.
Kedua, mengajukan permohonan ke kelurahan dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta hasil swab positif.
Ketiga, nantinya bantuan tersebut dikirimkan ke lokasi pemohon disertai dengan berita acara serah terima barang dan tanda terima dari kelurahan yang ditandatangani penerima bansos.
“Dalam mendistribusikan bantuan ini kami dibantu oleh tiga pilar bersama dengan RT, dan RW sehingga bisa langsung diterima oleh warga sesuai dengan daftar warga penerima bansos,” ujar Triyono Kutut Purwanto dalam keterangan pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Sabtu (24/7/2021).