Polisi Bongkar Penjualan Surat Keterangan PCR Palsu, 3 Orang Ditangkap
Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 12:25 WIB
Bagikan:
polymerase chain reaction (PCR) palsu.
Mereka adalah MF yang berperan sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu, PE berperan sebagai penghubung, dan ARO sebagai pengguna jasa surat PCR palsu.
MF membuat surat itu di rumahnya di Batu Layar, Lombok Barat.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas yang memeriksa dokumen kesehatan di Kantor KKP BIZAM Lombok, Jumat (23/7/2021).
D menemukan kejanggalan dalam surat yang dibawa tersangka ARO. Surat itu tak menggunakan stempel basah melainkan hasil pemindaian.
"Awal mulanya petugas KKP memeriksa dokumen ARO, dan menemukan kejanggalan dalam surat tersebut saat validasi tidak menggunakan stempel basah," kata Indra dalam jumpa pers, Senin (26/7/2021).