JPNN.com : Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengomentari penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan menyingg.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sudah memeriksa Irjen Napoleon selama 10 jam terkait pemukulan ke M Kece.