Dari keterangan para saksi kata polisi, kehadiran Maman dalam kamar sel M Kece tidak termasuk dalam tindakan pidana. Dia tak jadi tersangka seperti Napoleon Cs.
Mantan Laskar FPI berada di tempat kejadian perkara saat M Kece dianiaya oleh Napoleon. Tapi, belum ada bukti yang dapat menetapkan Maman sebagai tersangka.
KBRN, Jakarta: Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim bulan lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan proses gelar perkara dan mengevaluasi sejumlah…