comparemela.com

Latest Breaking News On - Ministry trade on - Page 1 : comparemela.com

Alfamart Klarifikasi Soal Tudingan Penipuan Manajemen

Bappebti Blokir 109 Situs Perdagangan Berjangka Bodong pada Juni 2021, Ini Daftarnya

Bappebti Blokir 109 Situs Perdagangan Berjangka Bodong pada Juni 2021, Ini Daftarnya Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 06:35 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 telah memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Dengan begitu, sejak Januari 2021 hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 622 situs web tanpa izin yang telah diblokir Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sikap tegas ini akan terus dilakukan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi. “Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-u

Bappebti Blokir 109 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi

Tribunnews.com Bappepti memblokir 109 situs web  perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Kamis, 22 Juli 2021 09:07 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021, telah memblokir 109 situs web  perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi  dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web tanpa izin.  Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki  izin  dari Bappebti, serta tunduk dan patuh  pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.