Kemenhub Diminta Tertibkan Agen Kapal Asing yang Kutip Biaya Tambahan Berdasarkan laporan Anggota ALFI DKI Jakarta, sampai saat ini setidaknya ada 3 pelayaran asing yang mengutip biaya tambahan yang besarannya bervariasi. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 18 Juli 2021 | 13:53 WIB
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. - Dok. Pelni ×
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Keagenan Kapal Indonesia (Indonesia Shipping Agency Association/ISAA) mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengawasan terhadap usaha keagenan kapal asing yang mengutip biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum DPP ISAA Juswandi Kristanto mengatakan sejumlah pelayaran asing melalui keagenannya di Indonesia, justru mengutip biaya tamb
Di Tengah Gangguan Layanan, Ada Kapal Asing Kutip Biaya Tambahan Ada juga pelayaran yang mengenakan tambahan hingga Rp330.000 akibat adanya ganguan layanan tersebut. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 Juli 2021 | 11:46 WIB
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9). - JIBI/Abdullah Azzam ×
Bisnis.com, JAKARTA Pelaku usaha menyayangkan masih adanya biaya kutipan tambahan yang harus ditanggung dan dipungut oleh pelayaran internasional akibat adanya gangguan layanan ekspor-impor sistem di Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto mengatakan tidak semua pelayaran mengenakan biaya administratif akibat terhambatnya penguru