Di Tengah Gangguan Layanan, Ada Kapal Asing Kutip Biaya Tambahan Ada juga pelayaran yang mengenakan tambahan hingga Rp330.000 akibat adanya ganguan layanan tersebut. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 Juli 2021 | 11:46 WIB
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9). - JIBI/Abdullah Azzam ×
Bisnis.com, JAKARTA Pelaku usaha menyayangkan masih adanya biaya kutipan tambahan yang harus ditanggung dan dipungut oleh pelayaran internasional akibat adanya gangguan layanan ekspor-impor sistem di Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto mengatakan tidak semua pelayaran mengenakan biaya administratif akibat terhambatnya penguru