Disdukbud: Banyak peserta didik di Palu menikah dini selama PJJ daring antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pembatasan sosial, upaya Kota Palu tekan lonjakan kasus COVID-19 Oleh Muhammad Arshandi Minggu, 27 Juni 2021 18:34 WIB
Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/pri.
Berbagai upaya pembatasan sosial saat ini dilakukan Pemerintah Kota Palu bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Palu agar kembali turun, stabil dan terkendaliPalu (ANTARA) - Kasus warga yang terpapar COVID-19 di Indonesia kembali meningkat, terutama di Kota Jakarta, Ibu Kota negara Indonesia, namun berdasarkan berbagai laporan, juga terjadi di daerah luar Jakarta.
Cafe di Palu didenda Rp2 juta karena buka di atas pukul 21.00 Sabtu, 26 Juni 2021 12:26 WIB
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu Max Hertoq Duyoh (ke tiga dari kiri) saat memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta kepada pengelola Zona Cafe, Jumat malam (25/6). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu.
pengujung yang berada di sana langsung dibubarkanPalu (ANTARA) - Tim Operasi Yustisi COVID-19 Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenakan denda Rp2 juta kepada cafe dan restoran di kota itu yang kedapatan tetap buka dan beroperasi di atas pukul 21.00.
Denda tersebut dikenakan tim operasi yustisi saat melakukan patroli kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palu Mikro 3 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan usaha hingga pukul 21.00 dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 pada Jumat malam.
Tim Operasi Yustisi COVID-19 Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenakan denda Rp2 juta kepada cafe dan restoran di kota itu yang kedapatan tetap buka dan ANTARA News sulteng polhukam .