Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan insentif yang lebih baik bagi masyarakat yang memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap.
Menteri ESDM Arifin menegaskan bahwa pemerintah akan tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021.
"Pertamina harus bekerja keras menjaga keberlanjutan Blok Rokan ini sebagai peningkatan produksi nasional dan meningkatkan kemanfaatan untuk daerah," katanya.
Pemerintah menargetkan rata-rata penambahan kompor listrik 1,4 juta rumah tangga per tahun dan penambahan sekitar 10 juta sambungan jargas rumah tangga sampai dengan 2030.