comparemela.com

Latest Breaking News On - Men terrain reckless kill - Page 1 : comparemela.com

Awalnya Reuni dengan Konsumsi Miras, Seorang Pria Lalu Bunuh Temannya, Tersinggung Ucapan Korban

Tribunnews.com Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras. Jumat, 16 Juli 2021 09:57 WIB Ilustrasi Pembunuhan- Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras.  Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras. Keduanya lalu terlibat cekcok di dalam mobil. Pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Kasus tewasnya PA (56), warga Kecamatan Gubug, Grobogan, di di tempat karaoke di kawasan Klego, Boyolali, berujung penetapan seorang tersangka oleh polisi. PAT (53), teman PA, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Boyolali pada Kamis (15/7/2021).

Pria Medan Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya

Tribunnews.com Perbuatan terdakwa, kata Jaksa diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 353 ayat (3) KUHPidana Kamis, 15 Juli 2021 11:30 WIB Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri Saksi saat memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainanya Ridwan di Pengadilan Negeri Medan.  Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ada fakta baru saat sidang pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainannya Ridwan . Terdakwa mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita. Khilaf Saya Yang Mulia. Nggak terima Saya. Dituduhnya (korban) pula Saya mengganggu cewek itu (Yolivia Purba bersama temannya), kata Dani Julius saat memberikan keterangan di Cakra 9 PN Medan, Rabu (14/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.